Gerebek Rumah Kos, Polisi Temukan 32 Ribu Butir Pil Koplo

Senin, 12 Desember 2022 08:59 WITA

Card image

Polresta Denpasar tunjukkan puluhan ribu butir pil koplo hasil pengungkapan, Senin (12/12/2022). (Foto : Agung/mcw)

Males Baca?


DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menggerebek rumah kos di di Jalan Karangsari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Di sana polisi menemukan 32 ribu butir pil koplo.

Oleh pelaku bernama Haryadi (43), Mislan (22) dan Ahmad Heru (27), puluhan ribu butir obat golongan 4 ini rencananya akan diedarkan kepada para pemuda untuk merayakan tahun baru.

"Para tersangka ini sengaja membeli dalam jumlah besar, untuk kemudian diedarkan dengan menyasar para pemuda yang merayakan tahun baru," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Senin (12/12/2022).

Pengungkapan bermula ketika Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Denpasar menerima informasi adanya peredaran pil koplo di wilayah Denpasar dan daerah lain.

Sepekan melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dengan dipimpin Kasubnit 8 Iptu FY Terang Ginting kemudian melakukan penggerebekan, Kamis (8/12/2022).

Di dalam kamar kos yang ditempati Haryadi, Mislan dan Ahmad Heru Santoso, polisi menemukan 32 ribu butir pil warna putih dan 159 butir pil warna kuning.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya