Giliran Dokumen di Ruang Fraksi DPRD Jatim Disita KPK

Rabu, 21 Desember 2022 06:40 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat diwawancarai mcwnews, Rabu, (21/12/2022). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (20/12/2022), kemarin. Kali ini, ruangan fraksi di DPRD Jatim yang menjadi fokus penggeledahan penyidik KPK. 

"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta , Rabu (21/12/2022).

Penyidik kembali berhasil mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah ruang fraksi DPRD Jatim tersebut. Dokumen yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan dan rumah kediaman di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (19/12/2022). KPK mengamankan dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Saat ini, seluruh barang maupun uang yang berhasil diamankan tersebut masih dianalisis lebih lanjut guna proses penyitaan.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," terangnya.


Halaman :
  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya