GRD Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kepala DPMK Raja Ampat

Rabu, 03 Agustus 2022 13:53 WITA

Card image

Ketua GRD Saat Orasi di depan Kantor DPMK Raja Ampat

Males Baca?

GRD juga berharap agar untuk menghindari adanya penggunaan dana desa tahun berjalan oleh Kepala Kampung Salio, dalam upaya penyelesaian temuan-temuan pemeriksaan maka sesuai dengan ketentuan peratiran Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa pasal 9 huruf a, b, c dan d. 

"Maka bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Bupati untuk mengambil langkah tegas pemberhentian atau penonaktifan sementara kepala kampung dan menunjuk pelaksanaan tugas Kepala Kampung Salio, Distrik Waigeo Barat Daratan, agar penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten 1 Setda Raja Ampat Drs. Mansur Sahdan memberikan tanggapan bahwa akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah terkait pergantian Kepala Kampung Salio dan penunjukan Plt Kepala kampung. 

"Semua itu butuh koordinasi kepada pengambil kebijakan. Terkait evaluasi kinerja seorang pejabat daerah, tentunya kembali kepada pimpinan daerah, maka sudah barang tentu tuntutan aksi ini akan kami teruskan kepada Bapak Bupati," jelasnya.

Usai bertatap muka, Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Yohan Sauyai menyerahkan 3 poin penting tuntutan aksi yang diterima langsung Asisten 1 Setda Raja Ampat. (Isak)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya