Hasil Operasi Pekat II Mansinam, Polres Teluk Bintuni Ungkap 24 Kasus

Selasa, 27 September 2022 20:09 WITA

Card image

Kapolres Teluk Bintuni ( tengah)AKBP Junov Siregar bersama Kabag OPS Polres Teluk Bintuni AKP Vhalio Agafe, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Ipda Rico Irianto dan KBO Narkoba Ipda Sahbudin menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat II Mansinam di Wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, Selasa (27/9/2022) (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni mengungkap 24 kasus saat Operasi Pekat (penyakit masyarakat) II Mansinam yang digelar selama 14 hari di bulan September tahun 2022.

Hal itu dikatakan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar ketika press release dengan didampingi Kabagops AKP Vhalio Agafe, Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun dan KBO Narkoba Ipda Sahbudin.

"Dari 24 kasus, 5 merupakan target operasi (TO) dan 19 non target operasi (non TO)," tuturnya, Selasa (27/9/2022) di ruang Drita Brata.

Disebutkan, 5 TO tersebut terdiri dari 2 kasus miras, 1 sajam, 1 prostitusi, dan 1 kasus curanmor. Sementara 19 non target operasi (non TO) yakni 2 kasus premanisme, 11 miras, 2 sajam, 1 kasus prostitusi, 1 narkoba, 1 kasus curanmor dan 1 kasus pencurian.

Untuk kasus prostitusi, pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial DN (33), Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 23:00 WIT.

Ia ditangkap di salah satu rumah kos saat baru selesai melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan salah seorang pria yang diketahui sebagai pelanggannya.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, DN menawarkan jasanya melalui Aplikasi Michat dan Whatsapp, hal itu dilakukan yang bersangkutan untuk memenuhi hidup sehari-hari," jelas Kapolres.

Kendati demikian, DN hanya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikenai wajib lapor.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya