Ini Kata Kuasa Hukum Pemkab Atas Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Teluk Bintuni

Kamis, 27 Oktober 2022 07:51 WITA

Card image

Kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanes Akwan, (Foto: haiser/mcwnews)

Males Baca?


BINTUNI - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui kuasa hukumnya Yohanes Akwan mengatakan, kemiskinan merupakan momok bagi semua wilayah di Indonesia. Papua dan Papua Barat yang kaya dengan sumber daya alam menjadi daerah paling miskin di Indonesia.

Dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Papua berada pada urutan 34 dengan angka kemiskinan 26,56, berikutnya Papua Barat diurutan ke 33 dengan angka kemiskinan 21,34, selanjutnya NTT diurutan 32 dengan angka kemiskinan sebesar 20,5.

Kemudian Maluku diurutan 31 dengan angka kemiskinan 15,97 persen, diikuti Provinsi Gorontalo diurutan 30 dengan angka kemiskinan 15,42 persen dan diurutan ke 29 Provinsi Aceh dengan angka kemiskinan 14,64 persen.

"Padahal Aceh memiliki sumber daya alam migas dan sudah puluhan tahun dikelola masih tetap masuk sebagai sebagai provinsi dengan angka kemiskinan yang tinggi, bahkan masuk sebagai 10 provinsi di Indonesia yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi," tuturnya kepada media ini, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan mengapa daerah-daerah itu miskin, padahal merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.

Dikatakan, di awal pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni sempat dijuluki sebagai daerah paling miskin di Papua Barat karena memiliki angka kemiskinan tertinggi dikisaran  54 persen.

"Kalau kita lihat data seris dari BPS Papua Barat, angka kemiskinan Teluk Bintuni pada tahun 2010 54 persen, tahun 2015 turun menjadi 36,66 persen, kemudian tahun 2021 turun menjadi 29,79 persen," tuturnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya