Pemkab Teluk Bintuni Ingin Pembagian DBH Migas Sesuai Proporsi

Minggu, 23 Oktober 2022 17:31 WITA

Card image

Bupati KabupatenTeluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, (Foto: haiser/mcwnews)

Males Baca?

SORONG - Persoalan pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) otsus hingga kini belum juga menemukan nilai setiap daerah penghasil dan kabupaten/ kota non penghasil.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw  menyebutkan, hal ini harus dibicarakan lebih teknis antara pemerintah daerah penghasil migas dan Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait formula pembagian dana bagi hasil agar sesuai proporsi.

"Sehingga, Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi harus mendapat anggaran DBH lebih, atau sesuai dengan proporsinya dari kabupaten/ kota non penghasil," ucap Petrus Kasihiw kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022) di Sorong.

Ia pun menjelaskan, Pj Gubernur sudah memberikan waktu untuk bertemu dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi di Manokwari.

Pihaknya dari Teluk Bintuni sudah ada tim kajian yang terdiri dari Universitas Papua, UGM dan beberapa pejabat penting Bintuni yang terlibat di dalamnya.

"Tim kajian ini akan bersinergi dengan tim Pemerintah Kabupaten Sorong untuk bertemu dengan TAPD Provinsi Papua Barat, untuk membahas tentang formula pembagian DBH Migas," jelasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya