Kepala Kampung Diingatkan Hati-hati Kelola Dana

Minggu, 23 Oktober 2022 06:32 WITA

Card image

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggelar kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum kepada Kepala Kampung dan Perangkat Kampung se Kabupaten Teluk Wondama, Sabtu, (22/10/2022), Foto: haiser/mcwnews

Males Baca?

 

WASIOR - Hingga saat ini masih banyak warga masyarakat yang belum memahami hukum secara menyeluruh. Hal itu bisa memunculkan pemahaman yang sempit atau bahkan keliru tentang hukum itu sendiri.

Oleh karenanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada Kepala Kampung dan Perangkat Kampung se Kabupaten Teluk Wondama.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para perangkat kampung se Kabupaten Teluk Wondama," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Billy Arthur CDS Wuisan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).

Dalam kesempatan itu kata Billy, pihaknya juga memberikan penyuluhan pengelolaan dana kampung agar perangkat tidak terjerat hukum.

"Kami ingatkan hati-hati dalam penggunaan dana, ikuti ketentuan yang berlaku demi kepentingan pembangunan masyarakat kampung," jelasnya.

Asisten II Selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jimmy Suila, mewakili Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor  berharap penyuluhan hukum oleh Kejati Papua Barat membuat para kepala kampung dan perangkatnya semakin mengerti tentang hukum.

"Para kepala kampung, Bamuskam, perangkat pemerintah kampung dan juga anggota masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum bagi dirinya sendiri maupun masyarakat yang dilayani," tegasnya. 


(Agung Widodo)


Komentar

Berita Lainnya