Jadi Korban Penyerobotan Tanah, Anak Pejuang Perang Puputan Margarana Lapor Polisi

Senin, 12 Desember 2022 10:34 WITA

Card image

I Gusti Ngurah Eka Wijaya (baju putih) bersana istri dan anaknya (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Didik Supriadi (kanan) dari kantor hukum Bali Mode Law Office, Senin, (12/12/2022). (Foto: tim mcw)

Males Baca?

Namun sepeninggal saudaranya yang tidak memiliki keturunan, secara rutin pihaknya selalu datang menengok untuk bersih-bersih dan upacara. Belakangan ia mengaku dikeluarkan dari keanggotaan banjar dan ada pihak yang meratakan rumahnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Bendesa Adat Gulingan IB Gangga membenarkan adanya pensertifikatan tersebut. Pihaknya juga mengaku telah dipanggil polisi terkait adanya laporan dari pihak Gusti Ngurah Eka Wijaya.

Namun pihaknya tidak dapat menjelaskan lebih lanjut lantaran mengaku sedang ada kesibukan.

"Itu memang milik desa jadi disertifikatkan. Itu tanah ayahan desa. Mohon maaf saat ini saya sedang sibuk, jika ingin minta informasi silahkan datang," tutpnya.

Reporter: Agung
Editor: Edy


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya