KPK Periksa Ketua DPD Demokrat Lampung soal Rapat dengan PT Garuda Indonesia

Senin, 12 Desember 2022 02:13 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui mcwnews di ruangnya, Senin (12/12/2022). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua DPD Demokrat Lampung, Atte Sugandi ihwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan PT Garuda Indonesia yang salah satunya membahas pengadaan armada pesawat Airbus. Atte diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014.

"Atte Sugandi (Anggota DPR RI Periode 2009-2014/Ketua DPD Demokrat Lampung), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam RDP antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi 6 DPR RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sedianya, Atte Sugandi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat untuk PT Garuda Indonesia Tbk, pada Kamis (8/12/2022). Atte diduga mengetahui ihwal usulan pengadaan armada pesawat untuk PT Garuda Indonesia saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Sementara itu, satu saksi lainnya tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis lalu. Saksi tersebut yakni, Direktur PT Permata Berlian Realty atau Pengelola Apartemen Somerset Berlian Jakarta. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015 dan telah menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan tersebut. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya