Kasus Korupsi yang Melibatkan Pelaku Usaha Swasta Cukup Tinggi

Rabu, 16 November 2022 22:04 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berbicara saat diskusi publik bertajuk Persyaratan Dasar dalam Perizinan Berusaha di Aula Odah Etam, di Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2022). (Foto: Ist)

Males Baca?

Padahal suap memberikan dampak negatif secara ekonomi, moral, dan sosial. 

“Di dalam sebuah perusahaan praktik suap meningkatkan biaya operasional yang berpotensi besar menurunkan performa perusahaan bahkan kebangkrutan. Tidak hanya soal growth aja tapi juga aspek sustainability,” kata Dwi. 

Untuk mencapai keberlangsungan usaha tersebut, Dwi menjelaskan pengusaha harus memperhatikan aspek etika dalam berbisnis, salah satunya implementasi dengan regulasi antikorupsi. 

"Tentunya para pelaku usaha harus menjauhi tiga jenis korupsi yakni pemerasan, penyuapan, dan gratifikasi," tegasnya.

Lebih jauh Dwi mengatakan, dalam mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan, KPK memberikan bimbingan pembangunan sistem pengendalian organisasi pada badan usaha. 

Kemudian melakukan pemantauan, evaluasi, rekomendasi, dan diseminasi pencegahan korupsi di sektor swasta. KPK turut melakukan pendekatan baik dari individu, korporasi, maupun lingkungan usaha. 

Di sisi lain, pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Provinsi Kalimantan Timur sudah dilakukan sejak tahun 2021. Akan tetapi karena pandemi covid-19, perjalanan KAD masih belum optimal dan harus digenjot perannya pada tahun ini.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya