Kejagung Periksa Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Jumat, 08 Juli 2022 20:13 WITA

Card image

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Salah satu saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI berinisial SM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (8/7/2022).

Selain SM, Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga orang saksi yaitu R selaku Manager Affair PT Musim Mas, TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan LAN, Manager Ekspor Impor PT Megasurya Mas.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IWW, ada empat orang lain yang dijadikan tersangka.

Keempat orang tersebut di antaranya Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SM.

General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas berinisial PTS, serta LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. (ag)


Komentar

Berita Lainnya