Korupsi Minyak Goreng, Sejumlah Pejabat Kementerian Diperiksa Kejaksaan Agung

Senin, 04 Juli 2022 17:37 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Kepala Biro Perekonomian pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, HK menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (4/7/20227).

Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Tak hanya HK, Kejaksaan Agung juga memanggil 4 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Saksi yang diperiksa yakni MM, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, FOH selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI.

BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI, serta R selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IWW, ada empat orang lain yang dijadikan tersangka.

Keempat orang tersebut di antaranya Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SM.

General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas berinisial PTS, serta LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. (ag)


Komentar

Berita Lainnya