Usai Eks Mendag, Direktur Bumitama Gunajaya Agro Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kamis, 23 Juni 2022 19:12 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi-saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa oleh Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ada dua orang.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di atas," ucapnya, Kamis (23/6/2022).

Dua orang saksi yang diperiksa yaitu Direktur PT. Bumitama Gunajaya Agro berinisial JP dan VBS selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabenanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Seperti diketahui, dalam perkara tersebut Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka.

Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IWW, ada empat orang lain yang dijadikan tersangka.

Keempat orang tersebut di antaranya Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SM.

General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas berinisial PTS, serta LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Kendati telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, Kejaksaan Agung belum berhenti melakukan penyidikan kasus tersebut. (ag)


Komentar

Berita Lainnya