Eks Menteri Perdagangan Diperiksa Kejagung

Rabu, 22 Juni 2022 21:37 WITA

Card image

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di atas," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (22/6/2022).

Selain eks Mendag, Kejaksaan Agung juga memerisa SH, selaku Karyawan PT. Tripura Argo Persada.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara ini.

Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IWW, ada empat orang lain yang dijadikan tersangka.

Keempat orang tersebut di antaranya Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SM.

General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas berinisial PTS, serta LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Kendati telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, Kejaksaan Agung belum berhenti melakukan penyidikan kasus tersebut. (ag)


Komentar

Berita Lainnya