Dua Pejabat Kemendag kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Selasa, 21 Juni 2022 21:29 WITA

Card image

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Ketiga saksi yang masing-masing ISS selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik, IGKS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Dan WE selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

"Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut berlangsung hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (21/6/2022).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara ini.

Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IWW, ada empat orang lain yang dijadikan tersangka.

Keempat orang tersebut di antaranya Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SM.

General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas berinisial PTS, serta LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Kendati telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, Kejaksaan Agung belum berhenti melakukan penyidikan kasus tersebut. (ag)


Komentar

Berita Lainnya