Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, 3 Langsung Ditahan

Sabtu, 27 April 2024 10:17 WITA

Card image

Penetapan tersangka baru dilakukan setelah Tim Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, termasuk 1 orang yang tidak hadir yaitu HL.

Males Baca?

Keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegalnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik menahan tiga orang tersangka yakni Tersangka FL di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka AS di Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Sedangkan, Tersangka BN tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga terus mengejar aset milik para tersangka untuk optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.

Sejumlah aset yang telah diamankan antara lain beberapa unit kendaraan mewah. Selain itu, Tim Badan Pemulihan Aset juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang bersifat ekonomis lainnya.

Kasus ini terus didalami oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan menuntaskan perkaranya.

Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya