Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

Senin, 20 November 2023 17:50 WITA

Card image

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Males Baca?

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Ketiga saksi yang diperiksa pada Senin (20/11/2023) tersebut ntara lain; SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon, PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016-2017, dan S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Para saksi ini, kata Sumedana, diperiksa Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Senin (20/11/2023).

Sumedana menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara marathon selama beberapa hari ke depan. Kejagung akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangannya.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya