Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
Senin, 27 Mei 2024 04:35 WITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Males Baca?JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Ketiga saksi yang diperiksa pada Senin (20/11/2023) tersebut ntara lain; SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon, PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016-2017, dan S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Para saksi ini, kata Sumedana, diperiksa Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Senin (20/11/2023).
Sumedana menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara marathon selama beberapa hari ke depan. Kejagung akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangannya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar