Kejari Badung Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Atas Capaian Efektifitas SKK

Kamis, 01 Desember 2022 04:59 WITA

Card image

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung atas capaian Efektifitas SKK (Surat Khuasa Kusus) dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi se Kejaksaan Negeri di Bali, Rabu, (30/11/2022). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?



BADUNG - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung atas capaian Efektifitas SKK (Surat Khuasa Kusus) dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi se Kejaksaan Negeri di Bali.

Pemberian penghargaan berlangsung saat rapat forum koordinasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi Bali, Rabu, (30/11/2022) di Hotel Hilton Inn Bali.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KejaksaanTinggi Bali, Ade T Sutiawarman, Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Bali, serta seluruh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Bali didampingi dengan JPN (Jaksa Pengacara Negara).
 
"Kegiatan forum koordinasi tersebut diselenggrakan sebagai upaya menjalin kemitraan strategis dan dukungan lembaga pemerintah serta evaluasi untuk meningkatkan perluasan kepesertaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, Kamis (1/12/2022).

 
"Serta kepatuhan peserta dan pemberi kerja badan usaha mengikuti program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," sambungnya.

Kajari menerangkan, dalam kegiatan tersebut berlangsung pula penyerahan penghargaan kepada 3 Kejari yang terpilih menerima penghargaan dalam membantu melaksanakan pemulihan keuangan negara.

Pihaknya menerima penghargaan atas pencapaian efektifitas SKK dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi I se Kejaksaan Negeri di Bali, terhadap 36 badan usaha tersebut.

"Kejaksaan Negeri Badung berada pada posisi pertama dalam penyelesaian SKK karena berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp354 juta sekian," jelasnya.

(Agung Widodo)


Komentar

Berita Lainnya