Kejari Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dishub Buton Selatan

Selasa, 09 Mei 2023 08:26 WITA

Card image

Penyidik Kejari Buton tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Senin (8/5/2023). (Foto: Dok.Andri/mcw)

Males Baca?

 

BUTON - Penanganan dugaan korupsi belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Selatan terus bergulir.

Dalam perkara ini, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memeriksa 6 orang saksi terkait kasus yanh berlangsung pada Tahun Anggaran 2020 ini.

Keenam saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan berinisial ES, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AR, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan berinisial WR.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan berinisial LIA, Ketua Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) berinisial LU dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), LH.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton Azer J Orno mengatakan, saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

"Hal itu dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan," terangnya, Selasa (9/5/2023).

Kedepan lanjutnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud.


Reporter: Putra
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya