Distan Torut Perketat Pengawasan Perbatasan Cegah Penularan Demam Babi Afrika
Senin, 27 Mei 2024 02:49 WITA
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara Lukas Pasarai, ssat wawancara demgan wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023). (Foto: Saldi/mcw)
Males Baca?
RANTEPAO - Guna mencegah penularan penyakit African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika ke Kabupaten Toraja Utara (Torut), Dinas Pertanian setempat memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor : 338 /0461/Distan tentang kewaspadaan terhadap penyakit African Swine Fever /Demam Babi Afrika pada ternak babi.
Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara Lukas Pasarai menuturkan, untuk mencegah masuknya penyakit itu, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan.
Seperti melarang setiap perusahaan, pedagang dan pemilik ternak memasukkan babi dan produk olahanya ke wilayah Toraja Utara, sampai pemberitahuan selanjutnya.
"Masyarakat agar tidak membeli pakan babi yang berasal dari daerah yang positif ASF," tuturnya, Senin (8/5/2023).
Selain itu, masyarakat diminta melapor apabila menemukan kejadian kematian ternak babi pada dinas pertanian dengan gejala klinis demam, tidak mau makan, tidak mampu berdiri, kejang dan mencret berdarah.
Ditambahkan, pihaknya saat ini melarang ternak babi dari luar masuk ke Toraja Utara dalam mencegah peningkatan penyebaran penyakit ASF.
"Perbatasan kita tutup dengan melibatkan petugas kepolisian untuk melakukan pengawasan pada tiga titik pos, yakni jalan Poros Rantebua, Poros Sanggalangi dan Tondon," pungkasnya.
Reporter: Saldi
Editor: Ady
Komentar