Kementan-Jasindo Sepakat Perluas Jangkauan Asuransi Pertanian

Sabtu, 21 Oktober 2023 06:53 WITA

Card image

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP), Ali Jamil, (Foto: Dok.Kementan)

Males Baca?

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Jasindo bersatu tangan memperluas cakupan dan realisasi asuransi pertanian, guna mempercepat produksi 35 juta ton beras di musim panen mendatang. Pendaftaran akan dimulai lebih awal, dan proses klaim akan dipercepat bila terjadi gagal panen.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi meminta agar produktivitas meningkat dari 5,2 ton per hektare menjadi 5,4 hingga 5,7 ton per hektare. Untuk mencapai target tersebut, Arief memberikan sejumlah arahan termasuk untuk memastikan asuransi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sudah ada.

"Untuk asuransi pertanian, saya mohon para penyuluh mengkomunikasikan kepada para petani. Ini penting karena nanti bila ada gagal panen masih ada uang yang bisa digunakan untuk modal tanam berikutnya" kata Arief, Jumat (20/10/2023).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP), Ali Jamil mengatakan, Asuransi Pertanian terdiri dari Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Program AUTP, akan memberikan pertanggungan kepada petani sebesar Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen. 

"Dengan pertanggungan itu, petani tetap dapat memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Artinya, produktivitas pertanian mereka tak terganggu ketika mengikuti program AUTP ini," kata Ali Jamil.

Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36 ribu per hektar per musim tanam, dengan sisanya ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp 144 ribu. "Preminya murah berkat subsidi pemerintah, hanya Rp 36 ribu per hektar, dan bantuan hingga Rp 6 juta per hektar jika gagal panen," jelasnya.

Mempercepat produksi 35 juta ton beras di di musim panen mendatang, Dirjen PSP Kementan bertemu dengan Dirut PT Jasindo sebagai stakeholder penyedia Asuransi Pertanian, pertemuan ini dalam meningkatkan efektivitas program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). 

"Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada petani dan peternak serta memastikan berkelanjutan dalam penyediaan bantuan premi 80%," ujar Ali Jamil.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya