Korupsi Penggunaan Fasilitas, Pensiunan PT. Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Selasa, 07 Maret 2023 19:25 WITA

Card image

Saksi diperiksa di Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (7/3/2023). (Foto: Dok.Andre/Puspenkum)

Males Baca?

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. 

Saksi yang diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan yaitu S, seorang pensiunan karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial MRR," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara tersebut.

 

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya