Usut Korupsi Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 4 Saksi

Selasa, 07 Maret 2023 19:15 WITA

Card image

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, saat dihubungi, Selasa, (7/3/2023). (Foto: Dok.Andre/Puspenkum)

Males Baca?

 

JAKARTA - Penanganan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika bergulir.

Kali ini Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4 orang.

"Keempat orang tersebut diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (7/3/2023).

Saksi yang diperiksa yakni LA selaku Pemegang Saham PT Sarana Global Indonesia. BI selaku Direktur PT Surya Energi Indotama.

YDHP selaku Pemegang Saham PT Sarana Global Indonesia dan PP selaku Direktur Operasional PT Pakkodian

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," jelasnya.

Sebelumnya dalam perkara dugaan korupsi dari tahun 2020-2022 ini, pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan limas orang tersangka yaitu masing-masing AAL, GMS, YS, MA dan IH.
 

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya