KPK Cecar Eks Dirut Telkom Arwin Rasyid soal Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang

Sabtu, 09 September 2023 11:44 WITA

Card image

Logo KPK (Foto: Dok.MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur tahun 2018-2019. Keempat saksi tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Telkom Indonesia, Arwin Rasyid

Kemudian, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Eny Haryanti; Notaris, Yurisca Lady Enggrani; serta Karyawan Swasta, Yuri Sjachruddin Hidajat. Keempat saksi tersebut dicecar penyidik KPK soal aliran uang dari tersangka korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang ini.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/9/2023).

"Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang yang dikondisikan fiktif dan di mark up," sambungnya.

Sementara itu, kata Ali, terdapat dua orang saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Kedua saksi tersebut yakni Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto, dan Mantan Pegawai PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Eka Putri Noviyanti.

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus Himawan Widiyanto pada Kamis, 14 September 2023, pekan depan. Sementara itu, Eka Putri Noviyanti dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Senin, 18 September 2023. Keduanya diminta untuk kooperatif.

"KPK ingatkan kedua saksi tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang ditentukan Tim Penyidik," ujar Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.

 

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya