KPK Dalami Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe

Kamis, 10 November 2022 04:38 WITA

Card image

Gubernur Papua Lukas Enembe, (Foto: Dok. Sevianto/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK mengendus ada transaksi janggal dalam data keuangan Lukas Enembe.

Transaksi keuangan tersebut didalami penyidik lewat dua saksi yang berasal dari pihak swasta pada Rabu (9/11/2022), kemarin. Kedua saksi tersebut yakni, Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi mcwnews.com, Kamis (10/11/2022).

Lebih lanjut, Ali menginformasikan bahwa terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saksi tersebut berasal dari pihak swasta yakni Mustakim. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mustakim dalam waktu dekat.

"Mustakim (swasta), saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," terang Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya