KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM 

Selasa, 28 Maret 2023 06:49 WITA

Card image

Tim Penyidik KPK saat Melakukan Penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di dua lokasi daerah Jakarta, hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun, dua lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di daerah Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor Kementerian ESDMnya di Medan Merdeka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

KPK menggeledah dua lokasi tersebut sejak siang tadi hingga malam hari ini. Namun, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut. Intinya, kata Ali, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana tukin di Kementerian ESDM.

"Ya nanti kami akan sampaikan perkembangannya, karena saat ini masih proses penggeledahan," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.

Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya