KPK: Korupsi Berdampak Buruk dengan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 16 Juli 2022 06:20 WITA

Card image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Firli Bahuri (berpidato)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan jika korupsi merupakan kejahatan dikarenakan mempengaruhi tujuan negara.

Hal ini dia sampaikan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 54 Tahun 2022, di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Kampus ASN Corporate University LAN Jakarta, Jumat (15/7/2022).

“Dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sulit rasanya terwujud jika korupsi masih ada di setiap lini, mulai dari kekuasaan kamar legislatif, kamar yudikatif, kamar eksekutif, dan kekuasaan partai politik,” kata Firli.

Menurutnya, kejahatan korupsi bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan, sehingga dalam memeranginya harus menjadi kepentingan bersama.

“Tindak pidana korupsi itu dampaknya sangat buruk baik terhadap lingkungan hidup, angka kemiskinan, angka pengangguran, kerusakan alam, dan buruknya pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Di hadapan peserta PKN, Firli juga mengajak mereka menjadi agen antikorupsi yang punya fokus dan kepentingan bersama dalam memerangi korupsi untuk mewujudkan tujuan nasional. 

“Semoga para Peserta PKN dapat menjadi agen untuk membebaskan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” pesan Firli.

Menutup sambutannya, Firli berharap para peserta nantinya bisa menjadi agen-agen pemberantasan korupsi pada instansinya masing-masing.

“Ketika semua peserta telah menyelesaikan PKN ini, bisa menjadi orang yang berbeda. Karena sebenarnya tujuan pendidikan itu pertama, harus ada perubahan perilaku, kedua ada perubahan budaya, dan ketiga bisa menjadi agen-agen perubahan,” tegasnya.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) turut dihadiri Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, dan 42 Peserta PKN Tingkat I Angkatan 54 dari berbagai instansi pemerintah.(as)


Komentar

Berita Lainnya