KPK Lepas Bus Antikorupsi 2023 ke Pulau Sumatera

Rabu, 29 Mei 2024 10:04 WITA

Card image

Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) saat melepas Bus Antikorupsi 2023 ke Pulau Sumatera, Kamis (24/8/2023). (Foto: Dok.KPK)

Males Baca?

JAKARTA - Mengusung tema ‘Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’, Bus Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan perjalanannya di tahun 2023 yang ditandai dengan peluncuran di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Kali ini, sejumlah kota di pulau Sumatera akan disambangi Bus Antikorupsi yang menjadi medium KPK dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai antikorupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan, perjalanan Bus Antikorupsi KPK bertujuan untuk membawa nilai-nilai dan mengajak serta mengkampanyekan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan menghindari perilaku-perilaku koruptif.

“Bus KPK bukan hanya sekadar simbol, tetapi adalah roh, jiwa, membawa semangat budaya antikorupsi. Karena Bus KPK berangkat membawa misi mulai dari kampanye dan sosialisasi, pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan melakukan sosialisasi nilai-nilai integritas supaya terhindar dari praktik korupsi,” tegas Firli, Kamis (24/8/2023).

Bus Antikorupsi KPK, lanjut Firli, merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan korupsi. Upaya pencegahan dilakukan KPK melalui perbaikan sistem, karena sistem yang rentan memunculkan korupsi.

“Mungkin saja sistemnya buruk, sistemnya lemah, dan juga sistemnya gagal. Literatur menyebutkan bahwa korupsi disebabkan karena gagal, lemah dan buruknya sistem. Karena itu KPK sampai hari ini masih mengedepankan tiga strategi pemberantasan korupsi, melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan,” jelas Firli.

*Bus Ikut Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’* Bus Antikorupsi KPK turut membawa kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ guna menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024. Pasalnya, praktik money politic (politik uang) masih menjadi momok dalam momentum kontestasi Pemilu, Pilcaleg, Pilpres, hingga Pilkada.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya