KPK: LHKPN Senjata Ampuh untuk Berantas Korupsi

Rabu, 27 September 2023 21:55 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah). (Foto: Lan/MCW)

Males Baca?

 

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memaparkan bahwa selama periode 2020-2022 jumlah pelaporan LHKPN naik secara signifikan. Pada 2020 persentase pelaporan LHKPN mencapai 97,35%. Sedangkan pada 2021 di angka 98,36% dan pada 2022 naik menjadi 98,76%.

"Ini menunjukkan bahwa kesadaran penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN semakin tinggi," kata Pahala.

Di sisi lain, KPK terus mendorong pemanfaatan data LHKPN dalam rangka promosi/mutasi jabatan di suatu instansi negara. Sepanjang tahun 2023, KPK sendiri telah memenuhi 57 permintaan rekam jejak penyampaian LHKPN terkait mutasi jabatan.

"KPK akan terus mendorong pemanfaatan data LHKPN untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan negara," tegas Pahala.

Pahala juga menyoroti soal kontestasi politik 2024. Ia menyebutkan, adanya perubahan aturan laporan LHKPN pemilihan umum tahun 2019 dan 2024 berpotensi menurunkan kepercayaan publik atas transparansi penyelenggara negara.

"Belakangan KPU berkonsultasi dengan KPK untuk bisa membuat aturan laporan LHKPN capres dan cawapres untuk 2024," ungkap Pahala.

KPK berharap, dengan adanya komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, data LHKPN dapat menjadi senjata ampuh untuk memberantas korupsi di Indonesia.

 

Editior: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya