Anggota DPR, Pengusaha, hingga Auditor BPK Ikut Terlibat Bancakan Proyek Kemenhub
Selasa, 28 Mei 2024 14:02 WITA
Kantor KPK. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam bancakan proyek pembangunan jalur kereta api terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya.
Mereka yang diduga turut kecipratan uang haram proyek Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut yakni, Anggota DPR RI, Pengusaha, hingga Auditor BPK.
Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putu Sumarjaya didakwa turut menerima uang bersama-sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan; PPK Paket Pekerjaan JGSS-04, Dheky Martin.
Kemudian, Direktur Prasarana Perkeretapian Kemenhub, Harno Trimadi; Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo; Kelompok Kerja Pemilihan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, Risna Sutriyanto dan Budi Prasetiyo.
Lantas, para Pengusaha yakni, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, serta Pemeriksa Madya pada BPK RI, Medi Yanto Sipahutar.
"Terdakwa (Putu Sumarjaya) melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," demikian dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK untuk terdakwa Putu Sumarjaya.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Putu Sumarjaya menerima uang sejumlah Rp7.365.000.000 (Rp7,3 miliar) bersama Bernard Hasibuan l, Dheky Martin, Budi Prasetiyo, Billy Beras, Ferry Gareng, serta Rony Gunawan. Uang haram itu berkaitan dengan paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Elevated antara Solo Balapan - Kadipiro.
Kemudian, Putu Sumarjaya disebut menerima uang sebesar Rp18.396.056.750 (Rp18,3 miliar) bersama-sama dengan Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto, Sudewo, Medi Yanto Sipahutar, Wahyudi Kurniawan, serta M Suryo. Uang tersebut terkait paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.
Lantas, Putu Sumarjaya juga menerima uang Rp2.850.000.000 (Rp2,8 miliar) bersama-sama dengan Karseno Endra. Uang tersebut terkait paket pekerjaan Track Layout (TLO) Stasiun Tegal tahun 2023.
Berita Lainnya
Warga Minta Program P2TIM Bintuni Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Telan Anggaran Rp1,2 Triliun, Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Dimulai Akhir Tahun
Bioteknologi Ramah Lingkungan Jadi Kunci Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
BPK Tak Audit Pengelolaan Dana P2TIM: Ada Apa?
GWK Akhirnya Bongkar Tembok Pembatas Usai Bertemu Koster-Adi Arnawa
Direktur BNI Tak Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus LPEI
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi terkait Kasus Pemerasan
KPK Periksa Direktur BNI terkait Dugaan Korupsi LPEI
KPK Cecar Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar soal Aliran Dana
Jumat Ini Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap KPK Terkait Bobby Nasution
KPK Panggil Politikus Golkar Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Kasus Apa?

Komentar