KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR RI Asal PDI-P Utut Adianto

Kamis, 24 November 2022 06:37 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Berbincang dengan Wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/11/2022). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus mengusut dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila). Kali ini, giliran mantan Wakil Ketua DPR RI asal PDI-P, Utut Adianto yang diusut soal kasus tersebut.

Sedianya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Rektor nonaktif Unila, Karomani (KRM). Utut dipanggil bersama enam saksi lainnya yakni, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Tamanuri, Rektor Unitirta, Fatah Sulaiman.

Kemudian, empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Helmy Fitriawan; M Komaruddin; Sulpakar; dan Nizamuddin. Para saksi tersebut diminta untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru. KPK mendiga banyak pihak yang 'menitipkan' calon mahasiswa baru ke Karomani. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Adapun, kasus tersebut dikembangkan KPK lewat pemeriksaan saksi-saksi. Beberapa saksi yang juga telah dipanggil terkait pengembangan kasus ini yaitu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, H Muhammad Kadafi; Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad; Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo; hingga Bos Tegal Mas Lampung, Thomas Azis Riska.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya