Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Dua Eks Anggota DPR Asal Demokrat Digarap KPK

Kamis, 24 November 2022 06:15 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Berbincang dengan Wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/11/2022). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015. Kali ini, dugaan korupsi tersebut diusut lewat dua mantan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat. 

Adapun, kedua Politikus Demokrat tersebut yakni, Atte Sugandi dan Azam Azman. Atte Sugandi merupakan Anggota DPR Periode 2009 - 2014. Sedangkan, Azam Azman, Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019. Keduanya diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama tersebut ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Anggota DPR RI tersebut yakni, Chandra Tirta Wijaya (CTW). Chandra bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Ali.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya