KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe pada Kamis 24 November

Selasa, 22 November 2022 10:19 WITA

Card image

KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe pada Kamis 24 November

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Advokat Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin pada Kamis (24/11/2022). Keduanya merupakan Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). 

Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Rencananya, pemeriksaan terhadap kedua pengacara itu dilaksanakan di Jakarta.

"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/11/2022).

"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, (17/11/2022). Keduanya justru malah meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Ali mengamini adanya permohonan dari para saksi untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Kendati demikian, KPK menolak permohonan tersebut. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin di Jakarta.

"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," terang Ali.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya