KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan Terkait Suap Pengurusan Perkara

Kamis, 09 Maret 2023 17:10 WITA

Card image

Hasbi Hasan (Sekretaris MA RI) hari inj dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk perkara tersangka GS dkk, Kamis (9/3/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan telah datang memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dilakukan di Gedung lama KPK yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya benar, setelah kami cek dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, hari ini (9/3) dijadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan (Sekretaris MA RI) sebagai saksi untuk perkara tersangka GS dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/3/2023).

Keterangan Hasbi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim nonaktif MA, Gazalba Saleh. Namun demikian, belum diketahui secara pasti apa saja yang akan didalami penyidik KPK terhadap Hasbi Hasan. "Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.

Hasbi Hasan sudah bolak-balik diperiksa KPK. Bahkan, namanya muncul dalam dakwaan perkara suap pengurusan perkara kasasi di MA. Ia diduga sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno,

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut-sebut telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

 

Reporter: Putra

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya