KPK Kantongi Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya soal Harta Kekayaannya
Senin, 27 Mei 2024 08:53 WITA
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat Menggelar Konpers terkait Hasil Klarifikasi Harta Kekayaan Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Rabu malam, (8/3/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi keterangan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, soal harta kekayaannya yang dinilai tak wajar. Utamanya, soal utang yang mencapai Rp9 miliar serta koleksi mobil tua dan langka miliknya.
"Jadi, yang pertama nanti saya sampaikan apa yang kita dapatkan dari klarifikasi saudara Eko Darmanto dan ada tiga poin lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Dalam kesempatan ini, Pahala mengapresiasi inisiatif Eko Darmanto yang mengajak istrinya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi harta kekayaannya. Sebab, KPK hanya mengundang Eko untuk diklarifikasi. Menurut Pahala, Eko sangat informatif saat diklarifikasi soal harta kekayaannya.
"Jadi, keterangannya sangat informatif, beliau bawa dokumennya. Dan hasilnya yang boleh saya sampaikan yang paling penting adalah LHKPN beliau masuk kategori outliers karena utangnya besar sampai Rp9 miliar," beber Pahala.
Menurut pengakuan Eko, kata Pahala, utang sebesar Rp7 miliar dari total keseluruhan Rp9 miliar merupakan pinjaman kerja sama di bank untuk modal perusahaannya. Eko mengaku memiliki saham di perusahaan yang dibangunnya bersama dua temannya.
"Jadi, kredit Rp7 miliar, jaminannya rumahnya, kalau butuh uang diambil seperlunya, kalau enggak butuh ya nol aja. Tapi karena overdraft-nya Rp7 miliar, beliau catat di LHKPN-nya utang Rp7 miliar, jaminan rumah, itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau itu," ungkapnya.
Sementara sisa utangnya yang Rp2 miliar, dijelaskan Pahala, merupakan kredit kepemilikan kendaraan. Saat diklarifikasi pada Selasa (7/3/2023), kemarin, kata Pahala, Eko memang memperlihatkan dokumen terkait kredit kendaraannya. Dokumen tersebut nantinya akan diperiksa kembali.
"Lantas, untuk aset memang terlihat ada beberapa kendaraan, rupanya beliau juga memang punya semacam penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan," kata Pahala.
"Jadi, beliau beli kendaraan misalnya yang tua gitu yang rusak diperbaiki baru dijual, dan itu beliau sampaikan ini bengkel saya perbaikan silakan dihubungi ke sana dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," ujarnya menambahkan.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar