KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup

Kamis, 09 Maret 2023 17:35 WITA

Card image

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat menghadiri acara di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut ada sekira 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Namun ternyata, 280 perusahaan tersebut tidak terdaftar di bursa.

"Bukan, kalau terdaftar itu kita enggak pusing. Ini perusahaan tertutup, nonlisting. Semua tertutup," ungkap Pahala saat menghadiri acara di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Sebenarnya, dijelaskan Pahala, KPK tidak mempersoalkan para pegawai pajak mempunyai saham di perusahaan. Terpenting, perusahaannya tersebut terbuka. Agar ada transparansi dalam transaksi keuangan perusahaan tersebut.

"Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tetapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," katanya.

Pahala menjelaskan, bahwa pegawai pajak bukan tidak boleh memiliki saham. Namun, ia menekankan bahwa pegawai pajak yang memiliki saham di sebuah perusahaan dapat menimbulkam perbuatan yang bahaya. Apalagi, memiliki saham di perusahaan yang bergerak di sektor konsultan pajak.

"Kenapa kalau konsultan pajak jadi bahaya? Dia kan berhubungan dengan wajib pajak dan wajib pajak berkepentingan membayar sesedikit mungkin. Petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya pungutan pajak maksimum," kata Pahala.

"Nah, muncul risiko begitu dia ketemu bahwa yang ini mau sedikit yang ini mau banyak. Risiko itu yang kita cari korupsinya, bukan soal kekayannya. Korupsi itu yang paling mungkin antara hubungan petugas pajak dengan wajib pajak itu gratifikasi dan suap. Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari," tandasnya.

 

Reporter: Satrio

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya