KPK Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Tahun Politik

Senin, 27 Mei 2024 11:37 WITA

Card image

Ketua KPK, Firli Bahuri, Senin (21/8/2023). (Foto: Dok.KPK)

Males Baca?

JAKARTA -  Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati tahun politik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Tiga unsur penting dalam proses demokrasi politik pun jadi sorotan KPK.

“Proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur yakni  penyelenggara, peserta, dan pemilih,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Senin (21/8/2023).

Unsur pertama, kata Firli, adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu, yang berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER) yang harus terlaksana secara jujur dan berintegritas. 

“Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara Pemilu tersebut,” kata Firli. 

Oleh karenanya, lanjut Firli, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.

Unsur kedua, peserta Pemilu, yakni partai politik (parpol) beserta kadernya. KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024. “Parpol berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP),” ujarnya.

Selanjutnya Firli menyebut unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic.

“Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti,” ulas Firli Bahuri.

Namun pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, Firli menegaskan tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya