KPK Telusuri Aset Gubernur Papua Lukas Enembe

Jumat, 25 November 2022 02:06 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/11/2022). (Foto: Dok.Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini sedang menelusuri aset milik Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Aset Lukas Enembe tersebut, salah satunya ditelusuri lewat saksi pihak swasta bernama Mustakim.

"Mustakim (Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Mustakim dikonfirmasi soal aset milik Lukas Enembe pada Rabu (23/11/2022). Mustakim diduga mengetahui aset-aset milik Lukas Enembe. Diduga, ada beberapa aset milik Lukas Enembe yang dibeli pakai uang hasil suap dan gratifikasi.

Selain soal aset, KPK saat ini juga sedang mendalami berbagai pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Papua. Berbagai pengerjaan proyek Pemprov Papua tersebut didalami penyidik lewat sejumlah saksi.

Di antaranya, Pemilik PT Tabi Bangun Papua, Bonny Pirono; Bendahara PT Tabi, Meike; Karyawan PT Tabi, Willicius; Kadis PU, Girius One Yoman. Kemudian, para anggota Pokja Proyek Entrop Hamadi, Okto Prasetyo, Gangsar Cahyono, Arni Paririe, Paskalina, Yennie Pigome; serta Direktur PT Papua Sinar Anugerah, Sumantri.

Para saksi diduga mengetahui berbagai pengerjaan proyek Pemprov Papua. Diduga, sejumlah proyek Pemprov Papua dikorupsi oleh beberapa pihak. Hal itu yang kemudian sedang didalami KPK.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya