KPK Ungkap Pelaku Korupsi Turut Libatkan Perempuan

Minggu, 11 Desember 2022 07:16 WITA

Card image

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, saat mengisi acara Seminar Nasional Perempuan Indonesia Antikorupsi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Minggu (11/12/2022). (Foto: dok.kpk)

Males Baca?

Oleh karena itu lanjutnya, pemberantasan korupsi juga harus melibatkan banyak pihak termasuk perempuan.

"Jumlah yang besar ini perlu digerakkan untuk mendorong suatu perubahan yang baik. Jika dilihat dari perspektif gender, perempuan memiliki peran ganda yaitu peran domestik dan peran publik,” ucapnya.
 
Menurut Menteri Bintang, peran domestik perempuan ialah berperan sebagai istri (pendamping) dan ibu bagi anak-anak, sementara peran publik yaitu bagi dari komunitas, organisasi, maupun sebagai profesional. 

Dalam hal ini peran perempuan dalam gerakan antikorupsi perlu didorong tidak hanya dalam pencegahan tindakan korupsi di level mikro keluarganya saja, namun juga di level yang lebih luas yaitu di komunitas dan lingkungan kerja.

 
"Isu korupsi membutuhkan pendekatan sosial agar masyarakat khususnya perempuan dapat tersadarkan bahwa isu korupsi amat deket dengan kehidupan sehari-hari. Perempuan harus mengetahui bahwa korupsi dapat dicegah dengan bantuan dan peran serta perempuan itu sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan, setidaknya ada tiga peran besar bagi perempuan untuk mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pertama, peran perempuan di lingkup keluarga adalah sebagai ibu untuk mendidik anak dalam keluarga agar bertindak jujur. 

Ibu bersama ayah mempersiapkan anak dengan menanamkan nilai moral budaya malu atas kesalahan dan kebohongan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya