KPK Uraikan Aset Hasil TPPU Lukas Enembe: Uang Puluhan Miliar hingga Hotel

Senin, 26 Juni 2023 18:36 WITA

Card image

KPK Tampilkan Tumpukan Uang Puluhan Miliar Rupiah Hasil TPPU Lukas Enembe, Senin (26/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Lukas diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri. Kemudian, ia diduga juga sudah mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakuka oleh tersangka LE," kata Alex.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya