Langgar Aturan, Petugas Tertibkan Pedagang di Bantaran Sungai 

Rabu, 12 April 2023 19:09 WITA

Card image

Ket.gbr foto . Puluhan Petugas Satpol PP Toraja Utara melakukan penertiban para pedagang yang berada di bantaran sungai Rabu (12/4/2023). (Foto: Saldi/mcw)

Males Baca?

 

RANTEPAO- Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dibackup oleh Polri dan TNI melakukan penertiban para pedagang  di bantaran Sungai Poros Rantepao - Palopo.

Dalam penertiban para pedagang tepatnya di wilayah Tagari, Kecamatan Tallunglipu ini, pihak Satpol PP melakukan pendekatan humanis dengan memberi penjelasan-penjesan yang mudah dipahami para pedagang.

Agar mereka bersedia membongkar sendiri pondok-pondok jualannya, sekaligus diarahkan masuk ke Pasar Bolu atau Pasar Pagi untuk jualan.

"Kita lakukan pendekatan humanis kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini," kata Kepala Satpol PP Toraja Utara Rianto Yusuf, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, karena selain sudah  pelanggaran, hal itu juga bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas. Sehingga perlu ditertibkan.
 
Rianto menambahkan, Bukan hanya bantaran sungai wilayah Tagari yang ditertibkan, tapi juga akan menyusul di tempat lain yang dinilai melanggar peraturan.

"Ini baru awal kita melakukan  penertiban, dan selanjutnya juga akan kita lakukan penertiban di lokasi-lokasi lain yang dianggap melanggar peraturan," tegas Rianto Yusuf.

Reporter: Saldi
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya