Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023, Firli Sebut Korupsi Pemda Paling Tinggi

Selasa, 21 Maret 2023 17:29 WITA

Card image

Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah sekaligus peluncuran MCP oleh KPK, Selasa (21/3/2023). (Foto: Dok.Ali/KPK)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023. Hal ini dirasa perlu mengingat pemerintah daerah merupakan instansi dengan risiko korupsi tertinggi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, data penanganan korupsi hingga tahun 2022, sebanyak 54 persen perkara korupsi terjadi pada pemerintah daerah, kabupaten/kota sebesar 41 persen, dan provinsi sebesar 13 persen. 

"Pada tahun 2022, terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi dibandingkan tahun 2021, di mana pengaduan naik 13 persen dan perkara korupsi naik 7 persen," kata Firli, Selasa (21/3/2023) di Jakarta.

Dengan catatan tersebut lanjutnya, KPK memandang perlu ditindaklanjuti dengan mendorong perbaikan tata kelola melalui MCP yang mencakup delapan fokus area.

Yaitu Perencanaan dan Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); Optimalisasi Pajak Daerah; Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Tata Kelola Desa.

"Melalui intervensi MCP, pada tahun 2022, capaian total nilai capaian nasional MCP tahun 2022 berada di angka 80," bebernya di sela menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah.

Sedangkan penyelamatan keuangan daerah yang diperoleh dari hasil sertifikasi Barang Milik Daerah, penertiban Barang Milik Daerah, penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas serta penagihan tunggakan pajak daerah, angkanya mencapai Rp76 triliun. 

Meskipun sudah mendapatkan hasil baik kata Firli, berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2023, KPK masih memandang adanya penajaman agar upaya pemberantasan korupsi di daerah kian masif dan efektif. 

"Sehingga pada tahun ini, MCP ditetapkan sebanyak 30 indikator dan 63 subindikator yang lebih substantif," tuturnya dalam kegiatan dengan mengambil tema "Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik" ini.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya