Mahasiswa Papua di Selandia Baru Sebut Lukas Enembe Korban Kriminalisasi, Ini Buktinya

Senin, 03 Oktober 2022 10:12 WITA

Card image

Saat Mahasiswa Papua di Selandia Baru menggelar Demo di Depan Gedung Kedubes indonesia, Senin, (3/10/2022), (Foto: ist)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Kasus hukum yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe turut menjadi keprihatinan para mahasiswa di Luar negeri, salah satunya adalah para mahasiswa Papua yang ada di Selandia Baru.

Melalui rilis yang diterima media ini di Jayapura, Senin, (3/10/2022), tiga orang mahasiswa Papua menggelar aksi demo damai di Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Selandia Baru, yakni Roy Towolom, Engky Weya dan Ruben Soa.

Menurut mereka, KPK dalam menetapkan status Tersangka Gubernur Lukas Enembe oleh KPK tidak mencerminkan lembaga Anti Rasuah yang harusnya menjaga marwahnya sebagai lembaga Independen.

"Kami memandang KPK dalam menetapkan status tersangka gratifikasi Rp1 miliar, yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe dinilai menyimpang dari sifat hukumnya yang independen. Ada kecurigaan intervensi kekuasaan dari lembaga negara lain yang mengandung unsur politik dengan mengkriminalisasikan Gubernur Lukas Enembe," kata Roy Towolom.

Dijelaskan, pandangan para mahasiswa ini dibuat berdasar fakta-fakta yang ada. Pertama yakni, penetapan Tersangka Gubernur terkesan terburu-buru, dan tanpa melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

"Sesuai yang disyaratkan oleh ketentuan Hukum Acara Pidana. Hal ini dianggap telah melanggar asas praduga tak bersalah yang merupakan ketentuan hukumnya dan merugikan hak hukum yang menjamin bapak Lukas Enembe sebagai warga negara Indonesia.

Setelah penetapan status tersangka atas dugaan gratifikasi Rp1 miliar oleh KPK.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya