Mantan Rektor Unud Bantah Tahu Besaran SPI, Hotman Paris Desak Diadili

Selasa, 05 Desember 2023 22:14 WITA

Card image

Sidang lanjutan dugaan korupsi SPI Unud di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (5/12/2023). (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud). Mantan Rektor Unud periode 2017-2021, Prof Anak Agung Raka Sudewi, mengaku tidak tahu besaran SPI yang ditetapkan saat itu.

"Saya tidak tahu perihal besaran SPI. Saya hanya tanda tangan karena sudah ada penanggung jawab dan sudah sesuai dengan naskah akademik," ujar Prof Raka Sudewi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/12/2023).

Prof Raka Sudewi menjelaskan, saat menjabat sebagai Rektor, ia hanya menandatangani SK Rektor perihal SPI. Namun dia menyatakan tidak mengetahui secara detail tentang besaran SPI yang ditetapkan.

"Saya tidak menerima laporan dari bawahan saat itu, tidak mengetahui ada pungutan di luar SK Rektor mengenai SPI," sambungnya.

Saat ditanyai oleh majelis hakim mengenai protes yang dilakukan oleh mahasiswa mengenai pungutan SPI, Prof Raka Sudewi menyebut hal tersebut tidak pernah terjadi.

"Tidak ada mahasiswa yang keberatan atas pungutan SPI yang dilakukan di Universitas Udayana," imbuhnya.

Majelis hakim sempat menanyakan apakah Rektor memiliki kuasa untuk meluluskan mahasiswa yang tidak lulus dan membuat tidak lulus mahasiswa yang tidak lulus, tetapi Prof Raka Sudewi tidak bisa menjawab hal tersebut.

"Rektor memang berwenang menentukan siapa yang lulus dari mahasiswa jalur mandiri kewenangan memang ada di tangan rektor, tapi saya tidak mengetahui mengenai hal tersebut," elaknya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Prof I Nyoman Gde Antara, Hotman Paris Hutapea, menyebut seharusnya Prof Raka Sudewi yang merupakan pendahulu kleinnya harus turut diadili.

"Harusnya dia (Prof Raka Sudewi) diadili. Kalau benar SPI tersebut tidak sah, harusnya yang pertama diadili adalah Rektor yang saat itu menjabat," ujar Hotman Paris.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya