Saksi Sidang Kasus SPI Ungkap Hasil Audit Unud Selalu Baik

Rabu, 29 November 2023 05:07 WITA

Card image

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana SPI Unud di PN Tipikor, Selasa (28/11/2023)

Males Baca?

DENPASAR - Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) yang menjerat mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gde Antara mengungkap selama ini Unud selalu lolos audit keuangan.

Hal tersebut disampaikan di hadapan persidangan oleh Dewa Gede Oka selaku mantan Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Unud. Ia menyebut bahwa tidak ada masalah saat dilakukan audit keuangan oleh beberapa lembaga.

"Saya tidak pernah mendapat komplain selama menjadi Kepala Biro Keuangan serta tidak pernah mendengar adanya penyelewengan dana SPI tersebut serta kami selalu lolos audit yang diadakan baik pihak internal maupun eksternal kampus," ujarnya di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (28/11/2023).

Lebih lanjut ia menyebut ada lima lembaga yang melakukan audit pada keuangan Unud.

"Badan Pengawas Keuangan (BPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Satuan Pengawas Internal (SPI) Dirjen dari Kementerian Keuangan serta Kantor Akuntan Publik (KAP) melakukan audit terhadap keuangan di Universitas Udayana sama sekali tidak ditemukan permasalahan," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Negah Astawa, MH menyebut walaupun hasil dari audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak berarti lembaga tersebut lolos dari Tindak Pidana Korupsi.

"Walaupun lembaga tersebut dinyatakan WTP oleh auditor bukan berarti lolos dari Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Dalam persidangan hari ini JPU menghadirkan empat orang saksi dari kalangan Unud di antaranya Wayan Antara, I Komang Teken, Dewa Gede Oka, Ida Bagus Suwanda Putra serta I Nyoman Pasek.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 30 November 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya