Masuki Purna Tugas, Dezire Mulyani dan Made Saryawan Pamitan

Senin, 29 Mei 2023 23:30 WITA

Card image

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan pamitan kepada Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Senin (29/5/2023) di Kantor Wali Kota Denpasar, (Foto/Agung/mcw)

Males Baca?

 


DENPASAR - Memasuki masa tugas mulai 1 Juni 2023, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan berpamitan kepada Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Denpasar menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar MA Dezire Mulyani dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan.  

Sebagai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama  melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Arya Wibawa menyerahkan tanda penghargaan kepada keduanya.


"Atas nama Pemerintah Kota dan jajaran pemerintahan, kami memberikan apresiasi, sekaligus ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa dalam mensukseskan pembangunan Kota Denpasar, serta kerja keras dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar," ucapnya, Senin (29/5/2023).

Menurut Arya Wibawa, pada dasarnya masa pensiun hanyalah perubahan status PNS saja. Kendati sudah tidak bertugas, namun masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk masyarakat. 

Karena itu ia berharap para pegawai yang purna tugas bisa tetap berpatisipasi dan mendukukung Pemerintah Kota Denpasar dalam mensukseskan pembangunan.

Dalam pertemuan Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Denpasar beserta seluruh jajaran atas segala dukungan dan motivasi yang diberikan selama ini. 

"Pada kesempatan ini, saya juga mohon maaf, jika selama ini dalam menjalankan tugas kedinasan dan pergaulan ada tutur kata dan tindak tanduk yang kurang tepat," kata Dezire.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya