Menjadi Calo Calon Bintara Polri, Oknum Polisi di Sulteng Ditangkap

Selasa, 16 Agustus 2022 15:31 WITA

Card image

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, PALU - Oknum polisi di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap dikarenakan menjadi calo dalam penerimaan calon Bintara Polri. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” ucapnya di hadapan beberapa awak media di Polda Sulteng, Selasa (16/8/2022).

Didik juga menegaskan, berdasarkan laporan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D, yang kemudian dilakukan penangkapan pada tanggal 28 Juni 2022.

"Dalam penangkapan juga ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," jelas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022, sehingga konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh Panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar Pakta Integritas.

Didik juga menyebut, untuk sementara Briptu D ini bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

"Perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan disidangkan dalam perkara Kode Etik," bebernya.

Ia juga menyebut kasus ini terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," pungkasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya