Muliarta Sebut PTPS Wajib Bangun Pengawasan Pemilu yang Mengakar di Masyarakat

Kamis, 08 Februari 2024 12:31 WITA

Card image

Ketua AMSI Bali I Nengah Muliarta saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis bagi PTPS se-Kecamatan Mengwi di Mengwi Badung pada Kamis (8/2/2024). (Foto: Istimewa)

Males Baca?

BADUNG -Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Nengah Muliarta menyebut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) wajib mampu membangun sebuah pengawasan yang mengakar di masyarakat.

Hal tersebut karena PTPS merupakan ujung tombak dalam mengawal demokrasi untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas. Menjadi sebuah kebutuhan untuk membangun sistem pengawasan yang kuat dan merata di seluruh lapisan masyarakat menjelang Pemilihan Umum 2024.

Lantaran PTPS sebagai kepanjangan Bawaslu mesti mampu membangun pengawasan yang mengakar di Masyarakat. Bukti bahwa pengawasan pemilu mengakar salah satunya adalah adanya kesadaran dari masyarakat bahwa pemilu tidak sebatas mengunakan hak pilih, tetapi mengawal suara yang diberikan tidak disalahgunakan.

“Bukti lainnya adalah keberanian dan kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilihat di lapangan. Hal ini akan meningkatkan kualitas demokrasi, memastikan pemilu bersih transparan dan berintegritas” ujar Muliarta yang juga merupakan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Wilayah Bali dari unsur masyarakat saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis bagi PTPS se-Kecamatan Mengwi di Mengwi Badung pada Kamis (8/2/2024).

Muliarta mengingatkan petugas  PTPS di Bali selalu berpedoman pada kode etik dalam bertugas, mengingat selama ini yang kerap menjadi sorotan adalah etika penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Etika wajib menjadi pedoman dengan mengedepankan prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, efektif, efisien, professional, proposional dan mengedepankan kepentingan umum.

Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukanlah tugas yang hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait semata, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama dari masyarakat sipil, media, dan organisasi non-pemerintah lainnya.

"Melalui partisipasi yang inklusif, diharapkan bahwa setiap aspek pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga proses penghitungan suara, dapat diawasi secara efektif," tegasnya.

Menurutnya membangun sistem pengawasan yang mengakar di masyarakat, PTPS dapat membantu memastikan bahwa Pemilihan Umum 2024 berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Terakhir Muliarta berharap PTPS juga melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pemilu.

"Penyebaran hoaks terkait pemilu yang viral akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak pilih, termasuk kewajiban dalam mengawal pemilu," pungkasnya.

Editor: Dewa


Komentar

Berita Lainnya