Nyambi Jualan Togel, Tukang Ojek Diciduk Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022 18:33 WITA

Card image

Tersangka saat di Mapolsek Denpasar Utara, (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap pria berinisial AP (37) karena menerima pemasangan judi toto gelap (togel) online.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Pidada, Desa Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

"Dari tangan pelaku kita sita uang Rp178 ribu, satu buah buku catatan rekapan togel, dua buah handphone dan satu buah buku tabungan BCA," terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Selasa (30/8/2022).

Dikatakan, AP menerima pasangan nomor togel Sidney, Hongkong dan Singapura. Kemudian nomor tersebut ia pasang melalui username Dhika33 miliknya.

Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah yakni sebesar 3 persen dari jumlah pasangan, sedangkan ia akan mendapat 10 persen jika pemain atau pemasang menang.

"Sebulan omsetnya kurang lebih Rp7,5 juta," tutur Kapolsek dengan didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku menjual togel online karena pekerjaan sebagai tukang ojek sedang sepi. Aksi dilakukan sejak setahun lalu.

"Karena ekonomi dia menjadi penjual togel online. Pengakuannya, uang hasil dari berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, upaya memberantas segala bentuk praktik perjudian kian gencar ia lakukan. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Polri, serta seizin Kapolresta Denpasar agar menindak segala bentuk tindak pidana perjudian. (ag)


Komentar

Berita Lainnya