OJK Bali Cabut Izin Usaha PT BPR Pasar Umum
Selasa, 28 Mei 2024 13:16 WITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencabut izin usaha Izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Umum yang berlokasi di Komplek Pertokoan Bisnis Center Blok C-1, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Senin (5/12/2022). (Foto: Ist)
Males Baca?
GIANYAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencabut izin usaha Izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Umum yang berlokasi di Komplek Pertokoan Bisnis Center Blok C-1, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Pencabutan izin usaha dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-181/D.03/2022 tanggal 25 November 2022.
"Pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum, terhitung sejak 25 November 2022," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto saat temu wartawan, Senin (5/12/2022) di Gianyar.
Sebelum melakukan pencabutan izin, OJK selaku otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan telah menetapkan PT BPR Pasar Umum dengan status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) sejak tanggal 18 Agustus 2021.
Hal itu karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 0 persen.
"Penetapan status BDPK tersebut disebabkan oleh adanya penyimpangan ketentuan perbankan dan pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian," terangnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Komentar